Liputan Parkir Bandung (Edisi 1): Dari Lahan Kosong ke Parkir Liar, Antara Nafkah dan Risiko
TeknologiBandung, 29 Agustus 2025 — Di balik hiruk pikuk Kota Bandung, ada satu masalah klasik yang terus berulang: parkir liar dan lahan kosong yang dijadikan parkir tanpa izin. Fenomena ini terlihat hampir di setiap sudut kota—dekat pasar, kampus, rumah sakit, hingga kawasan wisata. Di satu sisi, parkir liar memberi nafkah bagi banyak orang. Namun di sisi lain, ketiadaan izin membuat…
- Ady – Manager MarketingAhli dalam strategi pemasaran dan solusi parkir modern.WhatsApp: wa.me/6285100956600
- Andry – Business Development (BD)Fokus membangun kemitraan strategis dengan instansi dan swasta.WhatsApp: wa.me/62817204052
- Ricki Paroka – Business Development (BD)Siap membantu merancang skema investasi parkir yang fleksibel.WhatsApp: wa.me/6285322232939
IKLAN SPONSOR: https://msmparking.com/
Bandung, 29 Agustus 2025 — Di balik hiruk pikuk Kota Bandung, ada satu masalah klasik yang terus berulang: parkir liar dan lahan kosong yang dijadikan parkir tanpa izin. Fenomena ini terlihat hampir di setiap sudut kota—dekat pasar, kampus, rumah sakit, hingga kawasan wisata.
Di satu sisi, parkir liar memberi nafkah bagi banyak orang. Namun di sisi lain, ketiadaan izin membuat pemilik lahan dan juru parkir (jukir) hidup dalam bayang-bayang penertiban.
Suara Jukir: Hidup dari Parkir, Tapi Takut Razia
“Kalau ramai, sehari bisa dapat Rp100 ribu. Tapi kalau ada razia, kami semua lari,” ujar Asep (42), jukir di kawasan Cicaheum.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengandalkan pekerjaan ini untuk menghidupi keluarganya. Namun, tanpa legalitas, setiap hari bagai berjudi dengan nasib.
Pemilik Lahan: Bingung dengan Proses Izin
Bukan hanya jukir, para pemilik lahan pun sering mengeluh.
“Punya tanah strategis di dekat pasar, tapi kalau urus izin parkir ribet. Banyak syarat dan dokumen. Jadi ya akhirnya jalan tanpa izin dulu,” kata Dedi (53), seorang pemilik lahan di kawasan Kosambi.
Menurutnya, biaya awal untuk legalisasi dan perangkat parkir juga jadi kendala.
Pemerintah Kota: Izin Wajib Demi PAD
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menegaskan, semua usaha parkir berbayar wajib punya izin. Tanpa itu, potensi kebocoran retribusi sangat besar.
“Bandung punya ribuan titik parkir. Kalau tidak resmi, daerah bisa rugi miliaran rupiah PAD setiap tahun,” ujar salah satu pejabat Dishub.
Jalan Keluar: Dari Parkir Liar ke Resmi
Kini, solusi mulai ditawarkan. Operator resmi seperti MSM Parking Group memperkenalkan konsep Smart Parking Franchise.
Legalitas & izin diurus oleh operator.
Pemilik lahan mendapat skema bagi hasil transparan.
Peralatan modern (barrier gate, QRIS, ANPR) membuat sistem lebih profesional.
Jukir tetap bekerja, tapi dengan status resmi & gaji terjamin.
“Dengan model ini, semua pihak untung. Pemilik lahan dapat hasil, jukir bekerja aman, dan PAD Bandung meningkat,” jelas Yopi Prima Agustian, Direktur Utama MSM Parking Group.
Kesimpulan
Parkir liar di Bandung bukan sekadar masalah tata kota. Ada nafkah keluarga, aset lahan, dan potensi PAD yang dipertaruhkan.
Rubrik Liputan Parkir Bandung akan terus mengupas cerita di balik parkir kota ini—dari kisah human interest hingga solusi teknologi modern.
📌 Ikuti Liputan Parkir Bandung Edisi Berikutnya:
👉 “Pemilik Lahan Mengaku: Kenapa Sulit Urus Izin Parkir di Bandung?”
📞 Info Kemitraan Resmi: 0851-0095-6600
🌐 www.msmparking.com
Kenali solusi MSM Parking untuk perumahan, mall, dan RSUD. Klik di sini.
🔥 Postingan Populer
- Harga Palang Parkir Otomatis 2025 – Rekomendasi MSM Parking
- “Senja di Bangku Taman”
- Uang Habis? Begini Cara Mengatasinya Tanpa Panik
- Kisah Cinta Tak Terduga: Wanita Muda Cantik Jatuh Hati pada Bosnya yang Masih Muda dan Sudah Punya Tiga Anak
- Cara Memperbaiki Error pada Komputer: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Profesional

Tinggalkan Balasan