Portal Opini Nasional & Suara Publik Independen

Punya Lahan Strategis Tapi Belum Ada Izin Parkir? Ini Jalan Keluarnya

Berita
Anonim: Penulis Anonim • August 27, 2025 • 3 menit baca • Berita
Sponsor

Di kota-kota besar maupun daerah berkembang, kebutuhan lahan parkir semakin tinggi. Namun banyak pemilik lahan menghadapi masalah klasik: punya lahan strategis, tapi belum punya izin resmi untuk dijadikan parkir. Apakah lahan jadi terbengkalai? Tentu tidak! Ada beberapa cara cerdas agar lahan Anda tetap bisa menghasilkan. Mengapa Parkir Jadi Peluang Emas? Mobilitas meningkat → semakin banyak kendaraan, semakin tinggi kebutuhan lahan…

IKLAN SPONSOR: https://msmparking.com/

Di kota-kota besar maupun daerah berkembang, kebutuhan lahan parkir semakin tinggi. Namun banyak pemilik lahan menghadapi masalah klasik: punya lahan strategis, tapi belum punya izin resmi untuk dijadikan parkir. Apakah lahan jadi terbengkalai? Tentu tidak! Ada beberapa cara cerdas agar lahan Anda tetap bisa menghasilkan.

Mengapa Parkir Jadi Peluang Emas?

Mobilitas meningkat → semakin banyak kendaraan, semakin tinggi kebutuhan lahan parkir.

Lokasi strategis → dekat pasar, rumah sakit, pusat kuliner, hingga kawasan wisata punya nilai tambah.

Cashflow harian → usaha parkir bisa langsung menghasilkan pendapatan setiap hari.

Namun, agar berkelanjutan dan tidak terjaring razia, lahan parkir harus legal dan terkelola profesional.

Solusi Praktis Jika Belum Ada Izin
🔹 1. Mengurus Izin Usaha Parkir

Ajukan ke Dinas Perhubungan (Dishub).

Dokumen dasar: bukti kepemilikan lahan, KTP, NPWP, IMB/PBG.

Hasilnya: lahan parkir Anda resmi, diakui pemerintah, dan bisa ikut menyumbang PAD.

🔹 2. Bermitra dengan Operator Resmi

Jika tidak ingin repot administrasi, pemilik lahan bisa menggandeng perusahaan parkir yang sudah berizin.

Semua pengurusan izin & peralatan ditangani mitra.

Pemilik lahan cukup menerima fee sewa atau bagi hasil pendapatan.

Model ini sudah banyak dipakai di lahan parkir pasar, rumah sakit, dan swalayan.

🔹 3. Skema Franchise Parkir

Solusi modern untuk yang ingin cepat jalan tapi tetap resmi.

Lahan Anda akan dikelola dengan sistem digital (barrier gate, e-ticket, QRIS, ANPR).

Mendapat standar layanan, SOP, dan branding dari franchisor.

Legalitas usaha dibantu penuh → Anda hanya fokus pada hasil.

Franchise seperti ini sudah ditawarkan oleh MSM Parking Group melalui program MSM Smart Parking Franchise.

Jangan Nekat Membuka Parkir Tanpa Izin

Membuka parkir liar memang bisa cepat menghasilkan, tapi risikonya besar:

Bisa ditertibkan Satpol PP.

Tidak diakui pemerintah daerah.

Potensi konflik dengan warga sekitar.

Lebih baik sejak awal memilih jalur yang resmi dan profesional.

Contoh Kasus Nyata

Banyak pemilik lahan di kawasan pusat perbelanjaan dan pasar awalnya tidak punya izin. Setelah bekerja sama dengan operator resmi, lahan tersebut kini:

Memberikan penghasilan tetap bulanan bagi pemilik.

Mendukung PAD daerah hingga ratusan juta rupiah per tahun.

Lebih tertata, aman, dan dipercaya masyarakat.

Kesimpulan

👉 Punya lahan parkir tapi belum ada izin bukan berarti mandek.
Solusi ada di tangan Anda: urus izin, gandeng operator resmi, atau ikut franchise parkir modern.

Dengan langkah tepat, lahan parkir Anda bisa berubah dari aset tidur menjadi mesin uang setiap hari.

📌 Hubungi MSM Parking Group
Ingin lahan Anda langsung beroperasi dengan sistem resmi?
Tim MSM siap membantu mulai dari izin, SDM, alat parkir otomatis, hingga skema bagi hasil.

📞 WhatsApp: 0851-0095-6600
🌐 Website: www.msmparking.com

Butuh Palang Parkir Otomatis?
Kenali solusi MSM Parking untuk perumahan, mall, dan RSUD. Klik di sini.
916SHARES5.7kVIEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *