Digitalisasi Parkir dan Peningkatan PAD Daerah: Kolaborasi Pemerintah dengan MSM Parking Group
BeritaJakarta – Pemerintah daerah terus mendorong upaya modernisasi pelayanan publik melalui penerapan teknologi digital yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Salah satu inovasi yang kini mulai diterapkan adalah sistem digitalisasi parkir bekerja sama dengan MSM Parking Group. Penerapan sistem parkir digital ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya otonomi daerah dalam mengelola…
IKLAN SPONSOR: https://msmparking.com/
Jakarta – Pemerintah daerah terus mendorong upaya modernisasi pelayanan publik melalui penerapan teknologi digital yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Salah satu inovasi yang kini mulai diterapkan adalah sistem digitalisasi parkir bekerja sama dengan MSM Parking Group.
Penerapan sistem parkir digital ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya otonomi daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk sektor retribusi parkir.
🔹 Transformasi dari Manual ke Digital
Sebelumnya, sistem parkir di berbagai kota/kabupaten masih dilakukan secara manual, rawan kebocoran, dan kurang transparan dalam pencatatan pendapatan. Melalui kerja sama dengan MSM Parking Group, kini telah diterapkan sistem:
Palang Parkir Otomatis (Ultra Guard & M-Gate) di lokasi strategis.
Flap Barrier & Tripod Turnstile untuk area gedung dan fasilitas publik.
Sistem pembayaran digital berbasis QRIS & e-money untuk transaksi non-tunai.
Dashboard Monitoring Real-Time yang dapat diakses pemerintah daerah untuk pengawasan langsung.
Dengan inovasi ini, pemerintah daerah dapat memastikan setiap rupiah retribusi parkir tercatat, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
🔹 Aspek Hukum dan Regulasi
Penerapan sistem digital parkir MSM Parking Group mendukung prinsip:
Good Governance sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Transparansi & Akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Optimalisasi PAD melalui retribusi daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan dasar regulasi tersebut, kolaborasi pemerintah dan MSM Parking tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mendukung penguatan fiskal daerah.
🔹 Komitmen Bersama
CEO MSM Parking Group, Yoel Liem Yusnarto, menyatakan bahwa perusahaan siap hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik:
“Kami menghadirkan sistem yang tidak hanya modern dan praktis, tetapi juga sesuai regulasi. Tujuan kami adalah membantu pemerintah meningkatkan PAD, menutup potensi kebocoran, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna parkir,” jelas Yoel.
📌 Penutup
Transformasi parkir digital ini menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan swasta dapat berjalan sesuai hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
✨ MSM Parking Group adalah solusi parkir digital yang modern, transparan, dan sesuai regulasi hukum.
Kenali solusi MSM Parking untuk perumahan, mall, dan RSUD. Klik di sini.
🔥 Postingan Populer
- Investasi Parkir di MSM Parking, Peluang Bisnis Menggiurkan di Era Digitalisasi Transportasi
- “Senja di Bangku Taman”
- Uang Habis? Begini Cara Mengatasinya Tanpa Panik
- Kisah Cinta Tak Terduga: Wanita Muda Cantik Jatuh Hati pada Bosnya yang Masih Muda dan Sudah Punya Tiga Anak
- Cara Memperbaiki Error pada Komputer: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Profesional
Leave a Reply